Jumat 15 Mar 2024 05:15 WIB

Kabel Utilitas Dipindah ke Bawah Tanah Secara Bertahap

Hingga saat ini PT JIP telah membangun SJUT sepanjang 25 kilometer.

Red: Budi Raharjo
Petugas Bina Marga DKI Jakarta melakukan penataan kabel udara di Jalan Guru Mughni, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023). Pemutusan kabel tersebut dilakukan sepanjang 600 meter dengan jumlah 84 kabel dari 17 operator sebagai upaya mempercantik kawasan tersebut dengan memindahkan jaringan kabel udara ke bawah tanah.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Bina Marga DKI Jakarta melakukan penataan kabel udara di Jalan Guru Mughni, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023). Pemutusan kabel tersebut dilakukan sepanjang 600 meter dengan jumlah 84 kabel dari 17 operator sebagai upaya mempercantik kawasan tersebut dengan memindahkan jaringan kabel udara ke bawah tanah.

REJAKARTA.COM,  JAKARTA -- PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) sebagai entitas anak usaha dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro), terus mendukung upaya Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan penurunan kabel udara secara permanen di sejumlah titik di Jakarta. Hal itu dilakukan dalam rangka mengakselerasi program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang bertujuan untuk memindahkan kabel utilitas ke bawah tanah.

Plt Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Ivan C Permana, menyampaikan JIP sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk penyelenggaraan SJUT, terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder guna percepatan program tersebut. “Pembangunan SJUT akan dilakukan bertahap hingga 2025 mendatang. Nantinya, kabel-kabel udara akan direlokasi ke bawah tanah,” ungkap dia di Jakarta pada saat melakukan pendampingan Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan Penurunan Kabel Udara total di bilangan Senopati, Jakarta Selatan.

Kabel utilitas yang diturunkan dari sisi Selatan dan sisi Utara Ruas Jalan Senopati terdiri dari 32 kabel fiber optik dari sisi utara dan selatan. Sebagai penerima tugas penyelenggaraan SJUT, JIP akan membangun sepanjang 84,5 kilometer di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. “Antara lain sepanjang 54,5 kilometer di Jakarta Selatan dan 30 kilometer di Jakarta Timur,” sebut Ivan.

Hingga saat ini PT JIP telah membangun SJUT sepanjang 25 kilometer, sesuai Kepgub Nomor 645 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 1060 Tahun 2020 tentang Penunjukan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh Perseroan Terbatas. Apabila ditotal dengan rencana pembangunan SJUT sekitar 84 kilometer, maka SJUT yang akan dibangun nantinya mencapai 109 kilometer. “Kami optimis target 109 kilometer SJUT di 2025 dapat tercapai,” ungkap Ivan.

Adapun, tahapan pembangunan SJUT selanjutnya sepanjang 84,5 kilometer ini akan dilaksanakan di sepanjang Jalan MT Haryono, Jalan Dr Saharjo, Jalan Duren Tiga Raya, dan Jalan Fatmawati Raya. Lalu Jalan Galunggung, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandarsyah, Jalan Kuningan Barat, Jalan Melawai Raya, Jalan Minangkabau (B), Jalan Minangkabau (T) dan Jalan Pangeran Antasari. 

Selain itu, pengerjaan akan dilakukan di Jalan Panglima Polim, Jalan Prapanca, Jalan Prof Dr Soepomo, Jalan Rasuna Said, Jalan Raya Kalibata, Jalan Raya Ps Minggu, Jalan Sultan Agung, Jalan Warung Buncit Raya serta Jalan Warung Jati Barat.

Guna mengakselerasi program tersebut, JIP telah mengambil langkah-langkah proaktif. Salah satunya terus berkoordinasi dengan operator terkait untuk memfasilitasi masuknya kabel utilitas ke dalam SJUT. Sejauh ini, jumlah operator yang sudah masuk ke dalam SJUT fase I yang dikelola oleh JIP, secara keseluruhan sudah mencapai 25 km, pada 10 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan. 

Menurut Ivan kunci utama percepatan program SJUT sebagai solusi utilitas yang berkelanjutan dan efisien adalah kolaborasi dan sinergi. “Itulah sebabnya, kami mengambil langkah strategis untuk bersinergi dengan pemilik utilitas lainnya. Dengan bersinergi, tujuan untuk mengurangi dampak lingkungan dan mewujudkan kerapihan tata kota dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement